Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Subbagian Pelaksanaan Anggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan anggaran pada BKN. (2) Subbagian Verifikasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan verifikasi dokumen pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan anggaran serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan anggaran.
Your Correction