Correct Article 26
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Susunan organisasi Bagian Pelaksanaan dan Verifikasi Anggaran terdiri atas:
a. Subbagian Pelaksanaan Anggaran;
b. Subbagian Verifikasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran; dan
c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
