Correct Article 22
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Susunan organisasi Bagian Perbendaharaan terdiri atas:
a. Subbagian Pengelolaan Belanja Pegawai;
b. Subbagian Pengelolaan Belanja Lainnya;
c. Subbagian Tata Usaha; dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
