Correct Article 19
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Susunan organisasi Biro Keuangan terdiri atas:
a. Bagian Perbendaharaan;
b. Bagian Pelaksanaan dan Verifikasi Anggaran;
c. Bagian Akuntansi dan Pelaporan; dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
