Correct Article 13
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Biro Perencanaan dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran serta administrasi kerja sama.
Your Correction
