Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tatacara penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di bidang pengelolaan pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana ditetapkan oleh pejabat pimpinan tinggi madya yang membidangi kepegawaian.
Your Correction