Correct Article 6
PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang LOGO KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2020 tentang Logo Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 61), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
