Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang LOGO KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penggunaan Logo bertujuan untuk: a. menunjukkan simbol dan identitas Kemendukbangga/BKKBN; b. mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan karsa seluruh pegawai di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN; c. meningkatkan citra, wibawa, dan kepercayaan publik terhadap tugas dan fungsi Kemendukbangga/BKKBN; d. melakukan penguatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendukbangga/BKKBN; dan e. mendorong peningkatan sasaran kinerja pegawai Kemendukbangga/BKKBN.
Your Correction