Correct Article II
PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK REGULER SUBBIDANG KELUARGA BERENCANA TAHUN 2022
Current Text
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Mei 2022
KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
HASTO WARDOYO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Juni 2022
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY
LAMPIRAN PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK REGULER SUBBIDANG KELUARGA BERENCANA TAHUN 2022.
KRITERIA TEKNIS SARANA PRASARANA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING PADA BOARD GAME BKB EMAS SERI “PENGASUHAN 1000 HARI PERTAMA KEHIDUPAN (HPK)”
e. Board Game BKB EMAS seri “Pengasuhan 1000 HPK” Board game ini menjadi media pelengkap untuk memperdalam pemahaman orang tua akan pentingnya pengasuhan di 1000 HPK.
Perhatian: Jumlah 1 paket terdiri dari 2 seri.
Spesifikasi:
1).
Board Game: Panjang 50 cm - 60 cm dan Lebar 50 cm - 60 cm.
2).
Alat permainan edukatif kepada orang tua yang memuat substansi pengasuhan 1000 HPK yaitu tentang:
a. penerapan 8 fungsi keluarga;
b. kesehatan fisik dan mental ibu hamil dan menyusui;
c. pembiasaan PHBS bagi lbu Hamil dan Baduta;
d. stimulasi perkembangan anak pada masa 1000 HPK;
e. meningkatkan peran Ayah dan anggota lainnya; dan
f. pengasuhan yang tanggap (cepat dan tepat) terhadap kebutuhan anak.
3).
Panduan bermain.
4).
Box penyimpanan dengan gambar logo orang tua hebat, judul Board Game BKB EMAS seri “Pengasuhan 1000 HPK” di kanan atas ada logo BKKBN, sebelah kiri logo Kabupaten/Kota, di tengah nama OPDKB.
KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
HASTO WARDOYO
Your Correction
