Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas dan kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran dalam sistem Katalog Elektronik Sektoral meliputi: a. perencanaan pengadaan untuk barang/jasa yang akan dibeli pada Katalog Elektronik Sektoral; b. mengawasi pelaksanaan E-purchasing pada satuan kerja yang menjadi tugasnya; dan c. melaporkan pelaksanaan E-purchasing pada satuan kerjanya kepada Kepala BKKBN.
Your Correction