Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jenis barang/jasa Katalog Elektronik Sektoral disusun dan dikelola oleh BKKBN meliputi: a. alat dan obat kontrasepsi; dan/atau b. barang/jasa lain sesuai kebutuhan program BKKBN. (2) Kriteria kelayakan pencantuman barang/jasa dalam Katalog Elektronik Sektoral meliputi: a. barang/jasa dibutuhkan; b. Barang/Jasa Standar atau Dapat Distandarkan; dan c. kebutuhan barang/jasa bersifat berulang.
Your Correction