Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Umum dan Pengelolaan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Bagian Layanan Pengadaan; b. Bagian Rumah Tangga dan Protokol; c. Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara; dan d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction