Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2022 tentang PEMANFAATAN DATA DAN INFORMASI KELUARGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelayanan Pemanfaatan Data dan Informasi Keluarga dilakukan melalui: a. penyelenggara pelayanan; dan b. layanan pemanfaatan.
Your Correction