Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERBAN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2022 tentang PEMANFAATAN DATA DAN INFORMASI KELUARGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil pemantauan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan Pemanfaatan Data dan Informasi Keluarga digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pemberian Pemanfaatan Data dan Informasi Keluarga.
Your Correction