Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jabatan Fungsional Penata KKB merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. (2) Jenjang Jabatan Fungsional Penata KKB dengan kategori keahlian, terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Penata KKB Ahli Pertama; b. Jabatan Fungsional Penata KKB Ahli Muda; c. Jabatan Fungsional Penata KKB Ahli Madya; dan d. Jabatan Fungsional Penata KKB Ahli Utama.
Your Correction