Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENDATAAN KELUARGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengorganisasian pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga di lini lapangan terdiri atas: a. manager pengelolaan tingkat kecamatan; b. manajer data tingkat kecamatan; c. supervisor tingkat desa dan kelurahan; dan d. kader pendata tingkat rumah tangga.
Your Correction