Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pelayanan KBPP yang dilakukan di FKTP meliputi iud, ,suntik, pil, metode amenore laktasi, dan metode operasi pria. (2) Pelayanan KBPP yang dilakukan di RS meliputi semua pelayanan KB yang dapat dilakukan di FKTP dan pelayanan metode operasi wanita.
Your Correction