Correct Article 60
PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN
Current Text
Pemilihan kontrasepsi KBPP disesuaikan dengan:
a. ibu yang akan menyusui anaknya; dan
b. ibu yang tidak menyusui anaknya.
Your Correction
