Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kondom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 huruf g, meliputi: a. kondom adalah metode kontrasepsi jangka pendek; b. kondom merupakan pilihan metode kontrasepsi barrier; c. kondom digunakan pada pria; dan d. kondom apabila digunakan secara baik dan benar akan efektif sebagai alat kontrasepsi.
Your Correction