Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jenis kontrasepsi dalam pelayanan KBPP merupakan pilihan metode kontrasepsi. (2) Pilihan metode kontrasepsi bagi ibu pasca persalinan disesuaikan dengan kebutuhan reproduksi ibu dan kondisi ibu pasca persalinan.
Your Correction