Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tatakelola pelaksanaan program dan pelayanan KBPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi: a. advokasi; b. pengorganisasian tugas; c. perencanaan program dan pelayanan KBPP; d. pelaksanaan program dan pelayanan KBPP; dan e. pembinaan dan pengawasan mutu program dan pelayanan KBPP.
Your Correction