Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 17 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2023 tentang SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Siklus SMKI meliputi: a. penetapan ruang lingkup; b. penetapan penanggung jawab; c. perencanaan; d. dukungan pengoperasian; e. evaluasi kinerja; dan f. perbaikan berkelanjutan, terhadap keamanan informasi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Your Correction