Article 1
Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang selanjutnya disingkat HSPK BKKBN adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
PERBAN Nomor 16 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.