Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERBAN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana yaitu melakukan pengelolaan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana.
Your Correction