Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PELATIHAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tahapan kegiatan penyelenggaraan Pelatihan meliputi: a. pembukaan Pelatihan; b. proses pembelajaran; c. penyerahan sertifikat; d. penutupan; e. administrasi keuangan; f. dokumentasi Pelatihan; dan g. laporan pelaksanaan Pelatihan.
Your Correction