Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PELATIHAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan Pelatihan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. bentuk pengembangan kompetensi melalui Pelatihan; b. kewenangan pelaksana Pelatihan; c. persiapan pelaksanaan Pelatihan; d. penyelenggara pelaksanaan Pelatihan; dan e. proses pelaksanaan Pelatihan.
Your Correction