Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PELATIHAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penganggaran Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf e merupakan kegiatan melakukan perhitungan biaya yang diperkirakan akan dikeluarkan atau dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan Pelatihan.
Your Correction