Correct Article 18
PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PELATIHAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA
Current Text
Panduan Pelatihan yang dijadikan dasar operasional bagi pengelola Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 meliputi:
a. keputusan pimpinan tentang penyelenggaraan program Pelatihan;
b. uraian Kurikulum Pelatihan;
c. sasaran peserta Pelatihan;
d. fasilitas Pelatihan;
e. perencanaan Pelatihan;
f. pembiayaan Pelatihan;
g. penyelenggaraan Pelatihan;
h. evaluasi Pelatihan; dan
i. surat tanda tamat Pelatihan.
Your Correction
