Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PELATIHAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Evaluasi Pelatihan merupakan kegiatan mengukur dan menilai pelaksanaan Pelatihan terdiri atas : a. evaluasi peserta; b. evaluasi pengajar; c. evaluasi penyelenggaraan; dan d. evaluasi pasca Pelatihan.
Your Correction