Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 12 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2021 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA STUNTING INDONESIA TAHUN 2021-2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mekanisme tata kerja pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 meliputi: a. mekanisme tata kerja Pelaksana dan sekretariat pelaksana tingkat pusat; dan b. mekanisme tata kerja TPPS daerah.
Your Correction