Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 12 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2021 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA STUNTING INDONESIA TAHUN 2021-2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Badan ini meliputi: a. rencana aksi nasional Percepatan Penurunan Stunting; b. mekanisme tata kerja pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting; dan c. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan.
Your Correction