Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Umum dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pengadaan barang dan jasa, kerumahtanggaan dan protokol, keamanan, hubungan masyarakat, Kesekretariatan pimpinan, serta sarana, prasarana, dan kearsipan.
Your Correction