Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Hukum, Organisasi, dan Tata laksana mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pemberian advokasi hukum dan penyusunan perundang-undangan, pelaksanaan organisasi, dan tata laksana.
Your Correction