Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan; b. Biro Sumber Daya Manusia; c. Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara; d. Biro Hukum, Organisasi dan Tata Laksana; dan e. Biro Umum dan Hubungan Masyarakat.
Your Correction