Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2026

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan BOKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 12 dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOKB sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri/Kepala ini.
Your Correction