Correct Article 23
PERBAN Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
Current Text
Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melakukan penyiapan, koordinasi dan penyusunan rencana program dan anggaran, keuangan, dan perbendaharaan.
Your Correction
