Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 73

PERBAN Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketua menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Intelijen Negara mengenai hasil pelaksanaan tugas secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Your Correction