Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERBAN Nomor 17 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS INTELIJEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Analis Intelijen yang diangkat melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, promosi, atau pengangkatan kembali, pemenuhan Hasil Kerja Minimal diperhitungkan pada tahun berikutnya terhitung sejak tahun pengangkatan. Paragraf Ketiga Angka Kredit Pemeliharaan
Your Correction