Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS INTELIJEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal target Angka Kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat dan/atau jabatan setingkat lebih tinggi tidak tercapai, Pengawas Intelijen tidak diberikan kenaikan pangkat/jabatan.
Your Correction