Correct Article 20
PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS INTELIJEN
Current Text
BIN sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen menyusun kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen.
Your Correction
