Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA INTELIJEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen yaitu melaksanakan kegiatan pengelolaan pemberian dukungan penyelenggaraan intelijen di BIN.
Your Correction