Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERBAN Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AGEN INTELIJEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Target Angka Kredit setiap tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 30, Asisten Agen Intelijen yang diangkat pada tahun berjalan dapat diperhitungkan secara proporsional atau dapat dimulai pada tahun berikutnya.
Your Correction