Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AGEN INTELIJEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen yaitu melaksanakan kegiatan dukungan teknis penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen di BIN.
Your Correction