Correct Article 61
PERBAN Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN INTELIJEN
Current Text
Dalam hal target Angka Kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat dan/atau jabatan setingkat lebih tinggi tidak tercapai, Agen Intelijen tidak diberikan kenaikan pangkat dan/atau jabatan.
Your Correction
