Correct Article 8
PERBAN Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN INTELIJEN
Current Text
Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Agen Intelijen yang dapat dinilai Angka Kreditnya mencakup unsur utama dan unsur penunjang.
Your Correction
