Correct Article 20
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KHUSUS INFEKSI WANGSA AVATARA TIPE C
Current Text
Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana, program, dan anggaran, pengelolaan keuangan, barang milik/kekayaan negara, sistem informasi, urusan tata usaha, kearsipan, rumah tangga, perlengkapan, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Your Correction
