Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KHUSUS INFEKSI WANGSA AVATARA TIPE C

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subbagian Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Bagian Keenam Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan
Your Correction