Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KHUSUS INFEKSI WANGSA AVATARA TIPE C

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai Komite dan Satuan Pengawas Internal RSI Wangsa Avatara ditetapkan oleh Kepala Badan Intelijen Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction