Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KHUSUS INFEKSI WANGSA AVATARA TIPE C

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
RSI Wangsa Avatara mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perseorangan spesialistik dan/atau subspesialistik secara paripurna sesuai kekhususan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan secara serasi, terpadu, dan berkesinambungan.
Your Correction