Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 05 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 05 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AGEN INTELIJEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen bertugas melaksanakan kegiatan dukungan teknis penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen di BIN.
Your Correction