Correct Article 5
PERBAN Nomor 05 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 05 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AGEN INTELIJEN
Current Text
Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen bertugas melaksanakan kegiatan dukungan teknis penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen di BIN.
Your Correction
